Sistem Parkir Universitas Indonesia
Sistem Parkir
Universitas Indonesia
Peraturan Parkir

Dengan semakin berkurangnya ruang terbuka hijau, ruang untuk pengembangan dan lingkungan yang bersih maka diperlukan pembatasan kendaraan parkir dan area parkir. Setiap kendaraan yang parkir di lingkungan kampus UI wajib memiliki Izin parkir. Izin parkir dapat diperoleh dengan pembelian dan dengan biaya sesuai ketentuan yang berlaku. UI hanya menyediakan area sangat terbatas bagi parkir kendaraan. Pembelian izin parkir tidak menjamin ketersediaan area untuk parkir. Pada waktu tertentu sebagian area parkir dapat menjadi tertutup untuk area parkir karena diperlukan untuk acara/event/masa pendaftaran mahasiswa yang telah mendapat izin pemakaian, dan atau untuk kegiatan pekerjaan konstruksi/renovasi.

Izin Parkir Kendaraan
Prosedur untuk mendapatkan izin parkir adalah sebagai berikut:
  • Dosen dan Staf UI
    Dosen dan Staf UI (tenaga pendidik maupun tenaga kependidikan) adalah individu yang memiliki account HRIS UI dan berstatus aktif atau tugas belajar. Berlaku aturan parkir khusus bagi dosen dan staf UI.
  • Mahasiswa
    Berlaku aturan parkir khusus bagi mahasiswa UI.
  • Unit Kerja Khusus (UKK)
    Merupakan pegawai unit kerja khusus baik di lingkungan Fakultas dan Universitas
  • Mitra
    Merupakan mitra Universitas Indonesia yang memiliki kontrak atau Perjanjian Kerja Sama dengan Fakultas dan Universitas
  • Umum
    Selain dosen, staf UI, karyawan mitra/lembaga/unit, dan mahasiswa maka izin parkir akan dikenakan biaya parkir umum.
Tahapan Pendaftaran Parkir (Bagi Siva UI)
Tahap 1 - Pendaftaran Kendaraan
  1. Login ke halaman parkir.ui.ac.id dengan username dan password SSO Universitas Indonesia.
  2. Cek data pada halaman profil, dan lengkapi profil dengan mengisi nomor HP (email dan unit diambil dari sistem kepegawaian untuk staff dan dosen, atau akademik untuk mahasiswa)
  3. Masuk kedalam menu kendaraan, isi data kendaraan yang akan di daftarkan, dan upload gambar STNK yang terdaftar.
  4. Operator akan melakukan verifikasi kendaraan Anda, setelah itu anda dapat melanjutkan pendaftaran langganan parkir.
Tahap 2 - Pendaftaran Paket Langganan
  1. Masuk ke menu langganan, pilih paket yang akan dilanggan.
  2. Pilih Nomor Polisi kendaraan, lalu klik proses.
  3. Anda akan mendapatkan email berupa tagihan dan nomor virtual account untuk membayar.
  4. Bayar tagihan ke nomor Virtual Account, setelah membayar anda akan mendapat email laporan pembayaran, dan dapat mengecek status kendaraan anda telah berlangganan di sistem parkir.ui.ac.id.
Tahapan Pendaftaran Parkir (UKK/Mitra)
Tahap 1 - Pendaftaran Mitra dan Kendaraan
  1. Pihak UKK/Mitra mengajukan surat resmi permohonan ditujukan ke Direktorat Operasi dan Pemeliharaan Fasilitas dengan informasi daftar nomor polisi, identitas, email, dan no handphone staf UKK/Mitra.
  2. Operator UI login ke halaman parkir.ui.ac.id dengan username dan password SSO Universitas Indonesia.
  3. Operator UI cek data pada halaman profil, dan lengkapi profil dengan mengisi nomor HP dan email.
  4. Operator UI memasukkan daftar nama, nomor identitas, email, dan no handphone staf UKK/Mitra.
  5. Operator UI masuk ke dalam menu kendaraan, isi data kendaraan yang akan didaftarkan, dan upload gambar STNK yang terdaftar.
  6. Operator UI akan melakukan verifikasi kendaraan, setelah itu anda dapat melanjutkan pendaftaran langganan parkir.
Tahap 2 - Pendaftaran Paket Langganan
  1. Staf UKK/Mitra masing-masing masuk ke menu langganan, pilih paket yang akan dilanggan.
  2. Staf UKK/Mitra masing-masing pilih Nomor Polisi kendaraan, lalu klik proses.
  3. Staf UKK/Mitra masing-masing akan mendapatkan email berupa tagihan dan nomor virtual account untuk membayar.
  4. Staf UKK membayar tagihan ke nomor Vitrual Account, setelah membayar akan mendapat email laporan pembayaran, dan dapat mengecek status kendaraan telah berlangganan di sistem parkir.
Paket Langganan Izin Masuk Kampus untuk Kendaraan Roda 4 (Empat)
No Jangka Waktu Tarif (Rp) *
Dosen, Tenaga Kependidikan, dan Anggota Majelis Wali Amanat
1 1 (satu) bulan   50.000
2 6 (enam) bulan 150.000
Mahasiswa/i
3 1 (satu) bulan 120.000
4 6 (enam) bulan 400.000
Mitra Kerjasama Universitas
5 1 (satu) bulan 150.000
6 2 (dua) bulan 225.000
7 6 (enam) bulan 450,000
*) biaya administrasi bank ditanggung oleh pelanggan
Informasi Tambahan :
  • Pendaftaran langganan untuk jumlah kendaraan maksimal 2 (dosen dan staf) dalam 1 transaksi berlangganan.
  • Selama proses berlangganan tidak diperbolehkan menambahkan atau mengganti nomor polisi kendaraan.